Bagi yang belum mempunyai / menemukan pasangan seperti saya,.hehehehehe
Pada kesempatan ini, saya akan berbagi tentang cara memilih pasangan idaman menurut islam. Semoga kita akan mendapatkan yang terbaik untuk kita menurut ALLAH,..aamiin
“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya  dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah  kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)
Hal ini dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk  menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur  hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan  syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk  berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan  hidup.
Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya  mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:
1. AGAMANYA
Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Dalam memilih calon pasangan hidup, harus terdapat satu syarat  ini. Karena Allah Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)
Hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang  paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama.  Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri  yang baik agamanya.
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena  kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu  pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian,  niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan  akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di  muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata  dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi) 
ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih  pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah  Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang  diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan  disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya. 
Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik  tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh  Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik.
2. SEDERAJAT 
 Sederajat dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,
“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang  keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk  laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang  baik pula.” (QS. An Nur: 26)
Kesetaraan dalam agama dan  kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini  diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang  sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa  sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab  adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa  yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung  lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wa sallam, apalagi kita? 
3.PARASNYA
Menyenangkan saat dipandang, Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik  lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor  penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut  sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan  ketentraman dalam hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah  satu kriteria memilih calon pasangan dalam hadits yang telah  disebutkan sebelumnya.
4. KESEHATAN JASMANI
Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan  memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat kemuliaan kaum  muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum  muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan  Islam.
TIPS MEMILIH CALON SUAMI
Bagi seorang muslimah yang hendak memilih calon pendamping, kriteria yang penting untuk diperhatikan Yaitu calon suami  memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan  kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan  hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam  kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang  menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa  sanad hadits ini shahih).
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun  membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi  nafkah dalam memilih suami.
Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan  tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat  menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi.  Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan sederhana dan menyukuri apa yang dikarunai Allah serta mencela penghamba dan  pengumpul harta. 
Bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah  pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga  kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki. 
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika  mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan  karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)
TIPS MEMILIH CALON ISTRI
Bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam  Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan  lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk  memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:
1. Bersedia taat pada suami 
Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)
Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan  ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan.  Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan  seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang  diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar,  sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan  puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka  ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu  Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)
Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.
2. Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya 
Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap  muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar  ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,
“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan  istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke  seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)
“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang  berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka  tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal  wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat  busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan  sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan  kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana  non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.
Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.
3. Gadis lebih diutamakan dari janda 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi  wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis  memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan  biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu  menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih  gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit.  Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya  lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR.  Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)
Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat  maslahat yang besar. Seperti  sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu  ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang  masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil,  kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR.  Bukhari-Muslim)
4. Keturunannya
Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.
Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi  ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam  keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang  shalihah.
Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang  muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Selain  melakukan usaha untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir  dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya  jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon  pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan  melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu  ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah  dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu  dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)
 
 
bagus mbak pencerahan nya...
BalasHapustinggal calone wes nemu opo ora mba kya yg diatas ?? hehe..
alhamdulillah,..
BalasHapusinsya allah ya ton,..hehehehe :)
Amin...
BalasHapusmudahan nemu yg tampan mapan dan beriman mbak :-D
aamiin,..aamiin ya robbal alaamiin,.
BalasHapusnemu jaree,.cari'e ndek endi iku :))
tp kriteriamu lain kn??
nggak tampan mapan kan ?? hehehehe
nemu tuh kata lain dari berjodoh mbak kta panjng nya di pertemukan meski rodo2 mekso seh hehe...
BalasHapusya klo kriteria ku mah ga muluk2 mbak cukup yg berjilbab kya marsanda ae wes bersyukur !!huahaha..:D
hmmm,..
BalasHapusiku nama e gk cm cukup, malah lbh dari cukup :P